Rabu, 27 Mei 2009

Pendidikan Gratis Harus Dikawal

BEBERAPA hari terkahir di media massa gencar sekali diiklankan mengenai program pendidikan gratis selama 9 tahun oleh pemerintah melalui Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Bahkan, tak tanggung-tanggung, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, turut serta menjadi tokoh dalam iklan yang menyuarakan agar anak-anak bisa sekolah. Hal itu bisa digunakan pegangan bahwa pemerintah memang serius mengupayakan terciptanya pendidikan gratis mulai jenjang SD hingga SMP agar bisa terealisir.

Kondisi itu patut disyukuri oleh seluruh masyarakat Indonesia karena dinilai dari sudut manapun penyelenggaraan pendidikan gratis pasti bagus dan bakal menuai dampak positif bagi kehidupan manusia. Lihat saja sekarang, kehidupan masyarakat yang mengenyam pendidikan dan yang tak pernah merasakan pendidikan hidupnya sangat bertolak belakang.

Bisa dikatakan malah berbeda total, di mana yang pernah memperoleh pendidikan hidupnya lebih tertata dan memiliki cara pandang luas, serta hidupnya jauh lebih baik. Sedangkan yang tak pernah mengenyam pendidikan tetap terkukung dalam kemiskinan dan pemikirannya tetap terbelakang. Memang tidak semuanya seperti itu, namun harus diakui secara keseluruhan kenyataannya seperti itu. Sehingga dapat dikatakan bahwa pendidikan akan membawa dampak perubahan bagi aktivitas manusia dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Tetapi ada saru catatan yang harus diperhatikan Depdiknas menyangkut biaya penarikan uang administrasi oleh pihak sekolah. Karena jika pendidikan gratis sudah diterapkan, sedangkan di sisi lain pihak sekolah dengan dalih beragam tetap menarik iuran dan melakukan pungutan biaya gedung atau semacamnya, seperti pembelian baju sekolah baru dan buku pelajaran maka itu sama saja sebagai bentuk pemerasan. Sehingga pendidikan gratis baru dalam tahap wacana karena antara kebijakan dan pelaksanaan tidak saling sinkron. Karena selama ini sudah banyak kejadian semacam itu, tak terkecuali program BOS, yang di mana siswa tetap ditarik biaya aneh-aneh yang membuat program BOS tak dirasakan manfaatnya oleh siswa.

Untuk itu kebijakan program gratis 9 tahun harus dikawal dan jika ditemukan pelanggaran di tingkat sekolah maka Depdiknas bisa turun tangan untuk melakukan tindakan semestinya sebagai upaya agar memberikan pelajaran bergarga pada sekolah lainnya supaya tak melakukan tindakan bandel. Karena sangat disayangkan bila pemerintah sudah menghabiskan biaya besar dengan gembar-gembor iklan, tetapi dalam kenyataannya pendidikan gratis hanya sebatas gaung yang tak dilaksanakan setiap komite sekolah SD maupun SMP.

sumber: erikpurnama.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar