Rabu, 06 Mei 2009

Sekolah Negeri Minta Tambahan Dana JPD

YOGYAKARTA – Sejumlah sekolah negeri di Kota Yogyakarta meminta tambahan anggaran Jaminan Pendidikan Daerah (JPD).Hal itu sebagai konsekuensi prioritas siswa miskin dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2009/2010.

Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Kota Yogyakarta Timbul Mulyono mengatakan,selama ini JPD bagi siswa tidak mampu masih jauh di bawah standar biaya yang dibutuhkan dalam proses pendidikan. Bahkan, jika dihitung secara detail, jaminan pendidikan daerah yang dialokasikan hanya mampu menanggung sepertiga dari biaya pendidikan sebenarnya.

Timbul menjelaskan, standar biaya pendidikan yang dibutuhkan dalam setahun di SMA Negeri 10 Kota Yogyakarta sekitar Rp3,05 juta per siswa. Rinciannya, iuran sekolah bulanan atau SPP sebesar Rp150.000 per siswa.Total setahun sebanyak Rp1,8 juta per siswa. Ditambah uang sumbangan sukarela sebesar Rp1,25 juta per siswa.

”Pemkot seharusnya melakukan studi lapangan untuk menentukan standar biaya JPD. Biaya standarnya ya sekitar Rp3 juta lebih sedikit. Selama ini yang disediakan hanya mampu menanggung sepertiga biaya.Sisanya ditomboki dari subsidi silang,”katanya. Namun secara prinsip, tegas Timbul, pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah Kota Yogyakarta tentang penetapan kuota penerimaan siswa tidak mampu di sekolah negeri.

Dengan daya tampung sebanyak 180 bangku di lima kelas, SMA Negeri 10 paling tidak harus menerima 18 siswa pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 15 Kota Yogyakarta Sukirno mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat edaran terkait kuota khusus bagi siswa pemegang KMS tersebut.

Sehingga, dia tidak menentukan sikap.”Namun kami sudah mempersiapkan panitia penerimaan siswa baru.Jika itu sudah merupakan keputusan maka kami akan menaatinya. Hukum kanharus ditaati,”katanya. Menurut Sukirno, daya tampung SMP Negeri 15 Yogyakarta sebanyak 360 bangku di 10 kelas. Jika mengacu penetapan kuota, maka akan ada 90 siswa pemegang KMS di sekolah tersebut.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan DIY Prof Wuryadi meminta Pemkot Yogyakarta atau Dinas Pendidikan setempat membuat peta demografi yang lebih jelas terkait sebaran penduduk miskin. Siswa pemegang KMS akan lebih efektif jika bersekolah di sekolah terdekat dengan tempat tinggal untuk menekan biaya operasional transportasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar